Ditemukan Satu Kasus Polio Tipe 2 di Pidie, Aceh: Pemerintah Tetapkan Kejadian Luar Biasa Polio

Metro- 20-11-2022 11:06
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu melalui kanal Youtube Kemenkes, Sabtu (19/11). (Dok : Istimewa)
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu melalui kanal Youtube Kemenkes, Sabtu (19/11). (Dok : Istimewa)

.

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Kementerian Kesehatan, WHO, dan Unicef sudah melakukan sejumlah tindakan penting termasuk melakukan pelacakan untuk mencari kasus lumpuh layu lain di sekitar tempat tinggal kasus.

Kemudian, pengambilan sampel tinja di wilayah terdampak untuk dilakukan pemeriksaan, dan memeriksa sampel air di tempat pembuangan dan survei cepat cakupan imunisasi.

Selanjutnya akan segera dilakukan tindakan pencegahan penularan lebih luas dengan meningkatkan notifikasi nakes dan faskes untuk mendeteksi adanya kasus lumpuh layuh lain, untuk segera ditindaklanjuti secara medis maupun epidemiologis.

Selanjutnya akan dilakukan pemberian imunisasi polio tambahan bagi semua anak usia 0-13 tahun di seluruh wilayah Provinsi Aceh sebanyak 2 putaran yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 28 November 2022.

Melakukan edukasi dan penggerakkan masyarakat untuk mencegah penularan virus polio mengenai pentingnya imunisasi rutin bagi anak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama perilaku BAB di jamban.

Penyakit Polio berbahaya bagi anak karena menyebabkan kelumpuhan dan tidak ada obatnya, namun mudah dicegah dengan imunisasi polio lengkap dan imunisasi rutin. Pencegahan juga dilakukan dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat seperti BAB di jamban yang sesuai standar, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan air matang untuk makan dan minum.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi rutin bagi anak-anak sesuai jadwal, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," ucap Dirjen Maxi.

Mengapa satu kasus polio tipe 2 itu langsung membuat Kemenkes menetapkan status KLB? Maxi menjawab lantaran pada 2014 Indonesia sudah mendapat sertifikat eradikasi polio.

Sertifikat tersebut dikeluarkan sebagai penanda bahwa Indonesia termasuk negara yang sudah bebas polio.

"Indonesia dan seluruh dunia itu sudah mendapatkan sertifikat bebas polio tahun 2014," kata Maxi menegaskan. Karena itu, munculnya satu kasus sudah cukup menjadi landasan kuat untuk menetapkan status KLB.

Terlebih, kasus yang terdeteksi adalah polio tipe 2 yang sudah dinyatakan musnah atau tidak ada. Atas penetapan status tersebut, Kemenkes sudah mengambil beberapa langkah.

Termasuk di antaranya berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mereka juga menyiapkan sejumlah rencana. Antara lain pelaksanaan imunisasi massal di Acehnext

Komentar