Bakal Calon Tanyakan Berapa Kali KPU Lakukan Verifikasi Dukungan

Metro- 30-11-2022 21:03
Salah seorang liaison officer (LO) dari seorang bakal calon perorangan melemparkan pertanyaan kepada KPU Sumbar terkait teknis pencalonan DPD di rakor yang dilaksanakan di Padang, Rabu (30/11). (Foto : Arzil)
Salah seorang liaison officer (LO) dari seorang bakal calon perorangan melemparkan pertanyaan kepada KPU Sumbar terkait teknis pencalonan DPD di rakor yang dilaksanakan di Padang, Rabu (30/11). (Foto : Arzil)

.

Gebril menambahkan, jika di saat verifikasi faktual, pendukung itu tidak ditemukan, maka bakal calon bisa mengumpulkan pendukungnya itu di suatu tempat.

"Bila tidak bisa dikumpulkan, bisa dilakukan dengan cara video call melalui android atau smartphone, tapi jika bakal calon tidak mengkondisikan para pendukungnya sejak awal tentang akan adanya verifikasi faktual dukungan, maka itu akan sulit untuk bisa memenuhi syarat minimal dukungan itu," jelas Gebril lagi.

Gunakan Metode Krejcie dan Morgan

Di sisi lain Gebril juga menerangkan, saat verifikasi faktual, terbukti ada kecurangan, maka dukungan itu dikurangi 50 dukungan setiap data palsu atau data yang sengaja digandakan.

Dikatakannya, memang ada sedikit perubahan metode verifikasi faktual dibanding empat tahun lalu.

Pemilu Serentak 2024, dilakukan dengan pengambilan sampel menggunakan metode Krejcie & Morgan. Jadi tidak lagi dengan metode sensus seperti sebelumnya.

"Metode Krejcie dan Morgan digunakan untuk verifikasi faktual parpol maupun perseorangan sebagai bakal calon anggota DPD RI. Misalnya, jumlah dukungan 2.000, maka yang akan dilakukan verifikasi faktualnya 322, secara acak," jelas Gebril.

Komentar