Nelayan Diminta Tak Salahgunakan Bantuan Mesin Tempel

Metro- 13-11-2022 10:45
Wagub Sumbar Audy Joinaldy didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti bersama Anggota DPRD Komisi IV Sumbar, Muhammad Nurnas. (Dok : Istimewa)
Wagub Sumbar Audy Joinaldy didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti bersama Anggota DPRD Komisi IV Sumbar, Muhammad Nurnas. (Dok : Istimewa)

.

"Jika disalahgunakan atau dijual setelah diterima, maka ancamannya adalah penjara. Kelompok nelayan juga akan di blacklist sebagai penerima bantuan selanjutnya," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti mengatakan setiap tahun pihaknya menyalurkan berbagai bantuan untuk nelayan di Sumbar. Seperti jaring, fish box, mesin tempel dan lainnya sesuai kebutuhan.

"Kami mengharapkan nelayan penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga," harapnya.

Komentar