Dari Uji Publik Rancangan Pembagian Dapil: Sejumlah Parpol Ingin Kota Padang Enam Dapil

Metro- 17-12-2022 00:32
Suasana parpol dan KPU Kota Padang saat pelaksanaan uji publik terkait rancangan pembagian Dapil untuk pemilu 2024, Jumat (16/12). (Foto : Arzil)
Suasana parpol dan KPU Kota Padang saat pelaksanaan uji publik terkait rancangan pembagian Dapil untuk pemilu 2024, Jumat (16/12). (Foto : Arzil)

.

"Sebagai partai baru, kami mengharapkan ada hal yang lebih baik dengan adanya enam Dapil di Kota Padang, sehingga membuka peluang bagi partai kami untuk bisa berkompetisi di pileg 2024 nanti," kata Mustar Alam.

Sedangkan bagi pengurus dari Partai Gerindra melalui Mastilizal Aye dan pengurus DPD Partai NasDem Padang, Syamsu Rizal lebih memilih opsi 1 yakni Kota Padang dengan lima Dapil.

"Karena setelah kami konsultasi dan koordinasi dengan para pengurus DPD NasDem Padang, jadi memutuskan untuk memilih opsi 1 yakni lima Dapil, sama dengan alokasi dapil dan kursi pemilu sebelumnya," kata Syamsu Rizal.

Untuk diketahui, dua rancangan Dapil yang dibuat KPU Padang itu adalah opsi 1 dengan lima Dapil, masing-masingnya Dapil Padang 1 terdiri Kecamatan Koto Tangah dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Padang 2 meliputi Kecamatan Pauh dan Kuranji dengan 10 kursi. Dapil Padang 3 yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung (Lubeg) dan Lubuk Kilangan dengan 10 kursi.

Kemudian Dapil Padang 4, Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur dengan 7 kursi, terakhir Dapil Padang 5 meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan dan Nanggalo dengan 8 kursi, sehingga dari lima dapil itu ada alokasi 45 kursi.

Adapun opsi 2 yang diperdebatkan itu yakni Dapil Padang 1, tetap berada pada Koto Tangah dengan 10 kursi. Kemudian Dapil Padang 2 hanya ada Kecamatan Kuranji 7 kursi.

Selanjutnya Dapil Padang 3 ada Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan 6 kursi. Dapil Padang 4 yakni Bungus Teluk Kabung dan Lubeg 7 kursi.

Kemudian Dapil Padang 5 Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur 7 kursi, terakhir Dapil Padang 6 meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo dengan 8 kursi. Total alokasi kursi DPRD Kota Padang dalam rancangan (opsi) enam Dapil itu masih sebanyak 45 Kursi.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra menyebutkan, uji publik yang diadakan itu adalah sebagai forum diskursus saja.

"Artinya pertemuan itu bukan menjadi keputusan, namun mencari atau menghimpun sejumlah saran dan masukan menyangkut alokasi kursi DPRD Kota Padang dan perubahan daerah pemilihan (Dapil)," ungkap Riki.

Komentar