.
"Selain itu ada juga aspek pendekatan kultur dan budaya, kemudian adanya perubahan wilayah dimana dapilnya sama namun kecamatannya berbeda. Ini yang menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Solok itu membagi daerahnya dalam tiga dapil," ujar Gebril lagi.
Kemudian di Kabupaten Sijunjung, Gebril menjelaskan, rancangan penambahan dapil karena pertimbangan kohesivitas.
Sementara di Kabupaten Kepulauan Mentawai, lanjut Gebril, berdasarkan hasil uji publik antar KPU dan parpol setempat, terbelah. Cenderung dari mereka tetap gunakan dapil lama yakni 3 dapil, namun ada juga minta 4 dapil.
Begitu juga untuk Kota Pariaman, yang awal 3 dapil, sedangkan wilayah administrasinya ada empat wilayah. Sehingga parpol cenderung pilih agar di kota itu ada 4 dapil karena lebih dekat dengan konstituen mereka.
"Nah untuk Mentawai, ini yang masih dibicarakan, makanya kami (KPU, red) minta input para pakar yang hadir dalam FGD ini untuk kemudian dapatkan gambaran atau kesimpulan dari penataan dapil di masing-masing kabupaten kota itu," pungkas Gebril Daulai.
Dalam FGD hari itu, KPU melibatkan 14 pakar yang terdiri dari akademisi dan pengiat pemilu serta unsur media.


Komentar