Muslim M Yatim kembali Nyalon untuk DPD RI

Metro- 23-12-2022 19:21
Incumbent Anggota DPD RI, Muslim M Yatim terima berita acara penyerahan berkas dukungan dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Jumat (23/12). (Foto : Arzil)
Incumbent Anggota DPD RI, Muslim M Yatim terima berita acara penyerahan berkas dukungan dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Jumat (23/12). (Foto : Arzil)

.

"Untuk jumlah dukungan yang dia serahkan ke KPU Sumbar di hari itu berjumlah 4 ribu lebih tersebar di 18 kabupaten kota di Sumbar minus Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Muslim M Yatim.

Dia menyebut, dengan minusnya Mentawai bukan berarti ada hal lain, tapi mengingat nanti bakal susah melakukan verifikasi data pendukung.

Ketika ditanya lagi apakah pendukungnya sedikit di kabupaten itu? Muslim menjawab itu tidak benar, bahkan dirinya mengklaim massa pendukungnya di Mentawai itu juga banyak.

"Cuma itu tadi, yaitu masalah jaraknya, dan bakal susah melakukan verifikasi data pendukung," tukas Muslim.

Sebaliknya, sebut senator ini, dia sudah mengajukan pembangunan rumah sakit kepada Menteri Kesehatan saat masih dijabat Dr Terawan Agus Putranto, dan rumah sakit itu sudah dibangun.

"Alasan saya ke Menkes saat itu, karena banyak masyarakat di Mentawai itu sulit berobat ke tepi (Padang, red), apalagi daerah itu rawan gempa," ujar Muslim M Yatim.

Sebelumnya Komisioner KPU Sumbar yang juga Koordinator penerimaan penyerahan syarat dukungan calon DPD, Gebril Daulai menyampaikan setelah menerima penyerahan dukungan, nantinya KPU lakukan pemeriksaan terhadap surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan dukungan sesuai dengan data-data yang sudah diunggah di Silon.

Gebril juga menyampaikan, ada 30 orang yang mengajukan permohonan pembukaan akun Silon, dan sudah dua orang bakal calon yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan itu.

"Menurut aturan KPU menyebutkan 1 - 5 pemilih harus penuhi syarat dukungan minimal 2 ribu dukungan pemilih yang tersebar minimal di 10 kabupaten kota. Sedangkan Sumbar masuk dalam kategori ini karena jumlah pemilihnya 3,7 juta pemilih. Jadi sarat minimal dukungannya 2 ribu dukungan pemilih," ungkap Gebril.

Lebih lanjut Gebril mengatakan, KPU terakhir menerima penyerahan dukungan tersebut tanggal 29 Desember ini, pukul 23.59 WIB.

Komentar