.
Apresiasi desa ini bertujuan untuk: Mendorong terpenuhinya hak azasi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat Desa yang mudah diakses.
Mendorong tersedianya Informasi Publik Desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa, yaitu informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
Mendorong agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan Informasi Publik Desa. Mendorong pengelolaan Desa untuk mewujudukan good governance. Menghindarkan Desa dari budaya tertutup.
Sementara, komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi menyebutkan salah satu desa/nagari di Sumbar menjadi desa tertransparan kedua di Indonesia bagian Barat.
"Dan penghargaan itu diraih Nagari Bungo Pasang Salido dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)," ujar Adrian Tuswandi.
"Desa Transparan dipastikan mengundang trust publik kepada pimpinan desanya," Adrian menambahkan.
Selain Wali Nagari Bungo Pasang Salido dan jajaran, juga hadir langsung Wakil Bupati Pesisir Selatan dan Kadis PMD Sumbar, Amasrul.
Untuk diketahui, ada tiga desa terbaik yang mendapatkan anugerah Desa Transparan dari KI Pusat. Penilaian itu berdasarkan tiga wilayah di Indonesia, Indonesia Barat Sedang Sari Kulonprogo, Indonesia Tengah Desa Duda Timur Karang Asem Bali dan Indonesia Timur Maitara Tidore Maluku Utara.
Nagari Bungo Pasang Salido dari urutan nominasi dibacakan menjadi desa kedua terbaik Indonesia Bagian Barat.


Komentar