Terkait Pengerjaan Rusun ASN Sijunjung Tahun 2018: Kejati Sumbar Tahan Tiga Tersangka Korupsi

Metro- 13-01-2023 22:23
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar. (Dok : Istimewa)
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar. (Dok : Istimewa)

.

Sedangkan tersangka "EE" surat perintah penahanan Nomor : Print- 34/L.3/Fd.1/01/2023 tanggal 13 Januari 2023.

Dan tersangka "E" dengan surat perintah penahanan Nomor : Print- 34/L.3/Fd.1/01/2023 tanggal 13 Januari 2023.

"Tiga orang tersangka ini selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Padang selama 20 hari terhitung tanggal Jumat (13/1) sampai Rabu (1/2)," jelas Fifin Suhendra.

Komentar