Bantuan Sapras dan Jaminan Sosial untuk Nelayan di Pessel: Gubernur Berharap Produktivitas dan Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Ekonomi- 16-07-2023 15:26
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua TP PKK Sumbar Harneli, Kadis DKP Sumbar Reti Wafda bersama kelompok penerima ikan kerapu. (Dok : Istimewa)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua TP PKK Sumbar Harneli, Kadis DKP Sumbar Reti Wafda bersama kelompok penerima ikan kerapu. (Dok : Istimewa)

Pessel, Arunala.com - Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan dan dorongan kepada pelaku usaha perikanan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas nelayan. Salah satunya melalui paket bantuan sarana dan prasarana kepada nelayan, pengolah dan pembudidaya.

Jumat (14/7), Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan bantuan berbagai sarana prasarana (sapras) penangkapan ikan dan jaminan sosial diperuntukkan untuk nelayan Pesisir Selatan (Pessel) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Carocok Tarusan.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan Mahyeldi adalah sarana prasarana penangkapan.

Terdiri dari mesin tempel 8 PK sebanyak 6 unit, mesin tempel 9 PK sebanyak 39 unit, mesin tempel 13 PK sebanyak 10 unit, dan mesin tempel 15 PK sebanyak 78 unit.

Kemudian, mesin tempel 40 PK sebanyak 11 unit, rumpon sebanyak 1 unit, tramel net sebanyak 27 unit, fish box 100 Lt sebanyak 200 unit, fist box 200 Lt sebanyak 50 unit, dan gillnet sebanyak 57 unit.

Kemudian sarana pengolahan hasil perikanan berupa rehab UPI 1 unit, SPG roda tiga 5 unit dan fish box 7 unit. Selanjutnya juga ada bantuan berupa pengikutsertaan nelayan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk 954 orang nelayan.

Bantuan sarana budidaya berupa benur udang vaname dua kelompok, benih kerapu 20.400 ekor, pakan 11.320 kg, warung 10 unit. Sarana penyelamatan lingkungan berupa restocking 30.000 ekor dan terumbu karang 90 unit.

"Bantuan ini salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hidup nelayan dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat pesisir," kata Mahyeldi saat menyerahkan bantuan.

Ia mengatakan memberi perlindungan terhadap usaha penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan, Pemprov Sumbar telah menyiapkan regulasi. Yakni berupa Perda Perlindungan Nelayan yaitu Perda No. 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayannext

Komentar