Pariaman, Arunala.com -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pariaman lakukan survei harga kebutuhan pokok jelang memasuki bulan Ramadan 1445 Hijriah di Pasar Pariaman, Jumat (23/2).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pariaman, Alyendra menilai, kenaikan harga pangan ini disebabkan oleh beberapa kendala, mulai tersendatnya beberapa hasil distribusi pangan beberapa minggu lalu dan kondisi cuaca yang mempengaruhi produksi bahan kebutuhan pokok.
"Menyikapi kenaikan beberapa kebutuhan pokok, kami dari pihak dinas turunkan tim untuk mencatat apa saja harga kebutuhan pokok yang naik, serta akan menyikapi hal tersebut dengan Dinas Pertanian Pangan Perikanan (DPPP)," ujarnya.
Ia mengatakan, jika kenaikan harga terus berlanjut, Pemko Pariaman akan menggelar operasi pasar pada akhir Februari ini dan awal Maret, guna menstabilkan harga kebutuhan pokok. Dari data yang dikumpulkan di Pasar Pariaman, terdapat perubahan harga beberapa kebutuhan pokok.
"Pemerintah pusat dan daerah terus melakukan intervensi untuk harga bahan kebutuhan pokok ini, dan jika harga komoditas ini mengalami lonjakan, maka tentunya daerah akan mengalami inflasi, tentu hal ini tidak kita inginkan," tutupnya.
Sebagai contoh, harga bahan pokok tanggal 26 Februari 2024, harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 75 ribu dari Rp 60 ribu per kg. Harga cabai hijau juga mengalami kenaikan dari Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu per kg, sementara cabai rawit naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per kg.
Harga Bawang merah Rp 32.000 per kg, Bawang putih Rp 34.000 per kg, Bawang bombai putih Rp 25.000 per kg, Daging sapi Rp 150.000 per kg, Daging ayam Rp 30.000 per kg, Daging ayam kampung Rp 60.000 per kg, Gula Rp 18.000 per kg, Telur ayam ras Rp 43.000 per lapik, Telur ayam kampung Rp 38.000 per kg, Kacang hijau Rp 21.000 per kg, Kedelai Rp 14.000 per kg, Ikan teri Rp 70.000 per kg
Sedangkan Beras 42 Pariaman Rp 17.000 per kg, Beras Sokan Solok Rp 19.000 per kg, Beras Anak Daro Rp 18.000 per kg, Beras Sokan Pariaman Rp 17.000 kg, dan Beras SKA Rp 17.500 per kg. Minyak goreng curah Rp 17.000 per kg, serta Minyak goreng kemasan Rp 20.000 per liter. (cpt/*)


Komentar