Pansus Verifikasi Data Piutang PBB Kedaluarsa di Dharmasraya

Ekonomi- 03-02-2024 14:23
Terlihat perwakilan OPD Kabupaten Dharmasraya sampaikan tujuan kehadiran mereka di salah satu kecamatan di sana terkait verifikasi data piutang PBB yang masuk kategori kedaluarsa, Sabtu (3/2). (Dok : Istimewa)
Terlihat perwakilan OPD Kabupaten Dharmasraya sampaikan tujuan kehadiran mereka di salah satu kecamatan di sana terkait verifikasi data piutang PBB yang masuk kategori kedaluarsa, Sabtu (3/2). (Dok : Istimewa)

Dharmasraya, Arunala.com - Tiga Pansus DPRD Kabupaten Dharmasraya melakukan verifikasi data PBB yang telah kedaluwarsa di beberapa kecamatan di kabupaten itu, Sabtu (3/2).

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa di kabupaten tersebut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya, Imam Mahfuri, mengungkapkan, Pansus I dilaksanakan di GPU Kecamatan Sitiung dengan peserta yang dihadiri oleh Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto dan Camat Sitiung serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.

Kemudian Pansus II dilaksanakan di Kantor Camat Padang Laweh dengan peserta Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang serta wali nagari di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, Pansus III dilaksanakan di Kantor Wali Sungai Rumbai dengan peserta yang hadir dari Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.

"Dalam verifikasi data piutang PBB P2 yang kedaluwarsa ini Badan Keuangan Daerah kabupaten setempat dan Inspektorat kabupaten turut hadiri di masing-masing kecamatan," ucapnya Imam Mahfuri. (nto/*)

Komentar