Padang, Arunala - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, UNP mengeluarkan kebijakan mengubah perkuliahan secara langsung menjadi perkuliahan "online learning", menggunakan platform e-learning Universitas Negeri Padang sejak tanggal 16 Maret 2020.
Kebijakan yang diberlakukan ini tidak menutup kemungkinan para mahasiswanya tetap berada di Kota Padang bagi yang kampung halamannya tidak memiliki akses internet cukup baik, selain itu kebanyakan yang memilih tetap berada di Kota Padang adalah mahasiswa tingkat akhir, yang harus tetap menyelesaikan skripsi dengan cara bimbingan online atau bahkan melaksanakan seminar proposal secara onlinenext
Komentar