DPRD Sumbar Sahkan Perda Perhutanan Sosial

Ekonomi- 17-04-2024 07:49
Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Sekprov Hansastri setelah penandatangai naskas pengesahan Perda Perhutanan Sosial, Jumat (5/4/2024). (Dok : Humas DPRD Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Sekprov Hansastri setelah penandatangai naskas pengesahan Perda Perhutanan Sosial, Jumat (5/4/2024). (Dok : Humas DPRD Sumbar)

>

Selanjutnya, sebut Supardi, dengan telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Perhutanan Sosial, maka pada kesempatan ini DPRD Sumbar mengapresiasi Komisi II yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Ranperda tentang Perhutanan Sosial ini dapat disahkan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri semua anggota DPRD serta berbagai pihak terkait, termasuk unsur eksekutif dan masyarakat sipil. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekprov Hansastri dan beberapa OPD. (*)

Komentar