Padang, Arunala.com--Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar melaksanakan pelestarian sumber daya perikanan melalui program restocking ikan gariang. Terdapat sebanyak 8.000 ekor benih ikan gariang diserahkan ke penerima bantuan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) KAN Aru Kelurahan Kampungbaru Nan XX Lubukbegalung.
Bantuan itu diserahkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp kepada Pokmaswas disaksikan Camat Lubukbegalung Andi Amir, Selasa (23/4/2024).Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp kepada Pokmaswas disaksikan Camat Lubukbegalung Andi Amir, Selasa (23/4/2024). Selanjutnya dilakukan pelepasliaran benih ikan gariang.
"Restocking ikan gariang ini upaya mempertahankan stok ikan dengan menebar benih ikan. Bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan guna memenuhi kebutuhan gizi dan melestarikan ekosistem perairan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp.
Kegiatan restocking ikan berupa penebaran benih bibit ikan di perairan umum atau lubuk larangan merupakan kegiatan rutin DKP Sumbar yang dilakukan setiap tahun. "Tahun ini sebanyak 250.000 ekor benih ikan gariang yang disebar di 10 kabupaten kota di Sumbar," ucapnya.
Ia mengatakan Kota Padang sebagai kota perdana melakukan kegiatan restocking ikan gariang ini. "Selanjutnya secara bertahap akan dilakukan penebaran di 9 kabupaten kota lain yang ada di Sumbar," tutur Reti.
Camat Lubukbegalung Andi Amir mengatakan penebaran benih ikan gariang ini sebagai upaya restocking ikan sekaligus meningkatkan populasi ikan di perairan umum. "Lokasi penebaran ikan gariang ini berdasar proposal dari Pokmaswas Kelurahan Kampungbaru Nan XX," sebutnya.
Ia berharap dengan ditebarnya benih ikan gariang ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi. "Sekaligus terpeliharanya pelestarian sumber daya ikan di aliran Batang Arau dan menjadi destinasi wisata," ucapnya.
Andi Amir mengimbau masyarakat bersama Pokmaswas di sekitaran aliran sungai agar berupaya meminimalkan penyetruman ikan oleh orang tak bertanggung jawab yang dapat menghambat perkembangbiakan populasi ikan sungai. Termasuk juga tidak membuang sampah ke sungai.
"Pokmaswas bertugas mengingatkan agar masyarakat ikut menjaga kelestarian ikan," tukas Andi Amir. (*)


Komentar