Mamuju, Arunala.com--Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang final dan mengikat. Termasuk dalam memandang semua tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah.
"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Yang penting bagi pemerintah ini," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di sela-sela Kunjungan Kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi saatnya bersatu. "Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu dan bekerja membangun negara kita," ajaknya.
Ia juga menekankan pemerintah mendukung proses transisi baik pemerintahan sekarang maupun pemerintahan baru. "Akan kita siapkan. Karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," ucapnya.
Seperti yang diketahui MK telah menolak seluruh gugatan hasil pilpres oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menang pemilu 2024 dan akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU.(*)


Komentar