Padang, Arunala.com - Video viral yang diunggah pemilik klinik kecantikan 'A' di media sosialnya, akhirnya dilaporkan masyarakat karena diduga mengandung berita bohong (hoax) ke Polresta Padang.
"Warga melaporkan pada 2 Mei 2024 di Polresta Padang yakni inisial S merupakan salah seorang pengacara," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra usai menerima pendemo di depan Mapolresta Padang, Senin (6/5/2024).
Kasat menyebutkan, penyidik Polresta Padang sudah melakukan penyelidikan dan akan memanggil terlapor inisial K, F dan GM klinik 'A'.
"Polresta akan memanggil tiga orang dari klinik kecantikan itu, dan Selasa besok (7/5/2024), diberikan surat pemanggilan pada tiga orang dari klinik kecantikan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Polresta Padang melakukan pemanggilan dan meminta keterangan pada K, namun tidak mendatangi Mapolresta untuk memberikan keterangan terkait video viral tentang adanya dugaan pencurian di Klinik 'A' itu.
Tidak itu saja, penyidik juga bakal meminta keterangan pada K terkait adanya oknum polisi melakukan pemukulan di saat pertama kali diamankan. Dari hasil rontgen rumah sakit tidak ada tanda kekerasan dilakukan oknum polisi.
"Polresta Padang meminta pihak 'A' untuk kooperatif mendatangi penyidik," tegas Dedy.
Sementara Korlap Aliansi Pemuda Peduli Sumatera Barat (Sumbar), Rasyd Alhafizh meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus video viral pencurian diduga berita bohong itu.
"Video diunggah oleh 'R' diakun media sosialnya menjadi kontroversi di banyak kalangan dan juga sudah menjadi kegundahan dan keresahan masyarakat Kota Padang," ungkapnya. (*)


Komentar