Anggaran Pengamanan Pilkada Kota Padang Rp 2,85 Miliar

Metro- 08-05-2024 08:55
Wako Padang Hendri Septa Dt Alam Batuah menandatangani NPHD untuk pengamanan Pilkada 2024 serta penyerahan hibah tahap II untuk KPU dan Bawaslu Kota, Selasa (7/5/2024) malam. Facebook/Diskominfo Kota Padang
Wako Padang Hendri Septa Dt Alam Batuah menandatangani NPHD untuk pengamanan Pilkada 2024 serta penyerahan hibah tahap II untuk KPU dan Bawaslu Kota, Selasa (7/5/2024) malam. Facebook/Diskominfo Kota Padang

Padang, Arunala.com---Pemko Padang menyetujui dana hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Rp 2,85 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk Polresta Padang Rp 2,5 miliar dan Kodim 0312 Padang senilai Rp 350 juta.

Kepastian itu diketahui setelah Wali Kota Padang, Hendri Septa Dt Alam Batuah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 serta penyerahan hibah tahap II untuk KPU dan Bawaslu Kota Padang, Selasa (7/5/2024) malam.

"Mudah-mudahan ini (penandatangan NPHD) jadi penguat kita untuk menyongsong Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti atau lebih kurang 7 bulan lagi," kata Hendri Septa Dt Alam Batuah di Kediaman Resmi Wali Kota Padang sebagaimana dilansir di laman Facebook Diskominfo Kota Padang.

Ia mengatakan pesta demokrasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif yang beberapa waktu digelar berjalan aman dan lancar di Kota Padang. Tidak ada konflik yang membuat proses Pemilu terganggu.

"Ini bukti kerja sama kita berjalan dengan baik. Kami harapkan kondisi itu dapat berlanjut di Pilkada 2024 nanti," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hendri Septa Dt Alam Batuah juga menyerahkan hibah tahap II kepada KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang, masing-masing Rp 18,4 miliar dan Rp 4,3 miliar.

"Penyerahan tahap pertama sudah kita lakukan tahun lalu, ini adalah penyerahan tahap kedua. Total dana hibah yang kita serahkan untuk Pilkada 2024 adalah senilai Rp 46 miliar lebih kepada KPU dan Rp10,7 miliar lebih untuk Bawaslu," ujarnya.

Dikatakan Hendri Septa, dua lembaga penyelenggara Pemilu itu memiliki tugas untuk mulai menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui bahwa pada 27 November nanti akan dilaksanakan Pilkada serentak. Yaitu untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

"Semoga Pilkada terlaksana dengan baik dan menghasilkan kepala daerah yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Padang dan Sumbar," pungkasnya. (*)

Komentar