Padang, Arunala.com - Tim Reskrim Polsek Koto Tangah yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jamaldi meringkus DD seorang bandar narkoba jenis sabu di kawasan Pasir Jambak RT 01 RW 07 Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (9/5/2024) malam.
Saat diringkus, tim Reskrim ini berhasil menemukan belasan paket ukuran kecil dari tangan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Jamaldi menyebutkan, meski pernah masuk penjara karena kasus yang sama, namun DD seorang bandar narkoba jenis sabu tidak kapok.
"Tersangka kembali berurusan dengan penegak hukum, karena tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi narkoba," ujar Ipda Jamaldi dalam rilisnya diterima Arunala.com, Jumat siang (10/5/2024).
Penjelasan Ipda Jamaldi, kepada penyidik tersangka mengakui sabu yang akan dia edarkan itu baru saja dibeli dari bandar di kawasan Lubuk Begalung seharga Rp2,5 juta.
"Mirisnya, narkoba jenis sabu tersebut tidak hanya dijual kepada pelanggannya, namun juga kepada nelayan dikawasan Pasia Nan Tigo.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah Kompol, Afrino Chanigo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan, dan akan memburu pemasok barang haram yang di edarkan oleh tersangka DD.
Selain barang bukti belasan paket kecil sabu, Polisi juga menyita Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan para pembelinya. Selain itu juga ada bong, korek api dan uang sebanyak Rp200 ribu.
"Tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelas dia.
Afrino juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi lingkungan masing masing.
"Jika ada masyarakat yang diduga melakukan perbuatan menyimpang untuk bisa melaporkan kepada petugas kepolisian," imbuhnya. (*)


Komentar