Razia Gabungan, Puluhan Botol Minuman Beralkohol tak Berizin Disita

Metro- 11-05-2024 16:14
Tim gabungan amankan puluhan botol minuman beralkohol pada Jumat hingga Sabtu (11/5/2024) dini hari. Humas Satpol PP Kota Padang
Tim gabungan amankan puluhan botol minuman beralkohol pada Jumat hingga Sabtu (11/5/2024) dini hari. Humas Satpol PP Kota Padang

Padang, Arunala.com--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan kembali amankan puluhan botol minuman beralkohol pada Jumat hingga Sabtu (11/5/2024) dini hari.

Terlihat petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Padang. Seperti di kawasan Padang Barat, Padang Timur, Kuranji serta di kawasan Kecamatan Koto Tangah.

Di dalam operasi tersebut, di dapati pedagang yang menjual minuman beralkohol namun tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh institusi terkait. Maka puluhan botol minuman beralkohol terpaksa di sita oleh petugas dari lokasi yang diperiksa.

"Kurang lebih 60 botol minuman beralkohol kita amankan," ungkap Kabid P3D Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Terkait penertiban ini Rio menambahkan dalam rangka upaya menjaga ketertiban peredaran minol di tengah masyarakat. Untuk itu pihaknya intens melakukan pengawasan sehingga minuman beralkohol tidak beredar bebas di tengah-tengah masyarakat.

Ia menjelaskan dalam menjual minuman beralkohol di bawah pengawasan seperti dinas perdagangan. "Setiap peredaran minuman ber alkohol itu harus diawasi secara intens karena untuk menjualnya harus sesuai ketentuan," tukasnya. (*)

Komentar