Padang, Arunala.com - Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sumbar beri reaksi atas bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanahdatar dan Kota Padangpanjang, Sabtu (11/5/2024) kemarin.
"Kami dari Fraksi Gerindra juga meminta Gubernur Sumbar untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana, karena kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat," ungkap Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat di Padang, Minggu siang (12/5/2024).
Seperti diketahui, sebutnya, dampak dari bencana itu, telah menelan korban jiwa dan kerusakan sejumlah bangunan milik warga, sarana dan prasarana umum, hingga kerusakan lingkungan.
Meski dirinya setuju dengan tindakan gubernur meninjau lokasi terdampak bencana, namun persoalannya tidak hanya sampai disitu.
"Terpenting apa kebijakan yang akan diambil gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi dampak bencana ini, karena gubernur punya kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan sesuai UU Nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, ” tukas Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini.
Dana BTT
Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat provinsi, maka anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD provinsi 2024 sebesar Rp70 miliar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
“Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera bisa dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan,” pintanya. (*)


Komentar