Padang, Arunala.com--Mutu dan keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam pelayanan kesehatan di RSUP M Djamil. Tenaga medis dan tenaga kesehatan mengupayakan pemberian pelayanan dengan standar maksimal dalam diagnosis, perawatan dan tindakan medis untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pasien.
"RSUP M Djamil wajib melayani pasien dengan kondisi gawat darurat tanpa mempertimbangkan biaya atau jaminan kesehatan pasien," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Sabtu (25/5).
Ia menekankan patient safety menjadi prioritas utama bagi RSUP M Djamil. "Apalagi pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien agar sehat dan selamat," tegasnya.
Dovy mencontohkan Sabtu (25/5/2024) pagi, IGD RSUP M Djamil menerima pasien laki-laki kondisi luka bakar berat 43 persen dengan trauma inhalasi (trauma luka bakar pada saluran napas) dan compartement syndrome. Ini akan memerlukan tindakan membebaskan jalan nafas dengan pemasangan airway definitif atau alat bantu pernapasan. Sementara pasien ini terkendala biaya dalam pengobatan.
"Melihat kondisi demikian, tim dokter RSUP M Djamil langsung melakukan tindakan terhadap pasien ini. Dan harus ditatalaksanakan secara optimal," tutur Dovy.
Ahli Fetomaternal ini mengatakan inilah yang beban bagi RSUP M Djamil selama ini. Apalagi bagi pasien yang tidak dikover oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. "Tapi kami tidak bisa menolak pasien. Dan harus kami tatalaksana secara optimal," sebutnya.
Bagi pasien terkendala biaya ini, tutur Dovy, biasanya dimasukkan ke piutang kepada pasien tidak mampu. "Mudah-mudahan dengan sudah diluncurkan soft launching Yayasan Djamil Peduli Kasih, kami bisa mengumpulkan dana dari pihak ketiga. Dimana dana yang terkumpul itu diperuntukkan untuk pembiayaan pasien-pasien yang terkendala dengan kondisi ini," harap Dovy. (*)


Komentar