RSUP M Djamil Terima 3 Pasien Korban Ledakan AC dari Payakumbuh

Metro- 25-05-2024 14:57
Gedung IGD RSUP M Djamil. IST
Gedung IGD RSUP M Djamil. IST

Padang, Arunala.com--RSUP M Djamil menerima tiga pasien korban ledakan AC di bengkel rujukan RSUD Adnan WD Payakumbuh, Sabtu (25/5/2024). Ketiga pasien masing-masing berinisial Y (48), D (50) dan A (28) dengan kondisi luka bakar.

"Benar, kami menerima tiga pasien rujukan RSUD Adnan WD Payakumbuh. Ketiga pasien itu telah mendapat penanganan dari tim dokter RSUP M Djamil," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua, Sabtu (25/5/2024).

Ia mengatakan kondisi pasien saat ini, pasien Y (48) mengalami luka bakar 14 persen. Rencana tindakan dari tim bedah plastik yakni debridement dan escharotomy. Escharotomy adalah sayatan bedah melalui eschar untuk melepaskan penyempitan, sehingga memulihkan sirkulasi distal dan memungkinkan ventilasi yang memadai.

"Setelah kami berikan penjelasan, tapi keluarga menolak untuk dilakukan tindakan," sebutnya.

Kemudian pasien D (50), sebut Dovy, mengalami luka bakar 43 persen dengan trauma inhalasi (trauma luka bakar pada saluran napas) dan compartement syndrome. Ini akan memerlukan tindakan membebaskan jalan napas dengan pemasangan airway definitif atau alat bantu pernapasan.

"Hasil diskusi dengan keluarga pasien bersedia dilakukan tindakan escharotomy pada hari ini," tuturnya.

Untuk pasien A (28) dengan luka bakar 11 persen di wajah. "Pasien saat ini telah dirawat tapi belum dilakukan tindakan," ucapnya.

Pasien D, tutur Dovy, dalam pengobatan terkendala biaya. Meski demikian, tim dokter RSUP M Djamil langsung melakukan tindakan terhadap pasien ini. "Dan ditatalaksanakan secara optimal," tutur Dovy.

Ia mengatakan rencana keluarga pasien pada Senin (27/5/2024) akan mengurus BPJS Kesehatan. "Dan akan meminta rekomendasi dari dinas sosial untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan langsung tanpa menunggu 14 hari," ucapnya.

Dovy menekankan mutu dan keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam pelayanan kesehatan di RSUP M Djamil. "Tenaga medis dan tenaga kesehatan mengupayakan pemberian pelayanan dengan standar maksimal dalam diagnosis, perawatan dan tindakan medis untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pasien," tukasnya. (*)

Komentar