Padang, Arunala.com - Mahkamah Agung (MA) RI membantu masyarakat terkena bencana banjir lahar dingin dan longsor di Sumbar.
Bantuan senilai Rp446,7 juta ini diserahkan MA melalui Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang.
Mahyeldi menyebut dukungan MA dan banyak pihak lain sangat berarti besar dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumbar.
"Alhamdulillah, hari ini saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan bantuan dari Mahkamah Agung, tentu saja menambah semangat kita untuk segera pulih dari dampak bencana," ujar Mahyeldi usai menerima bantuan secara simbolis dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya di Padang, Kamis (30/5/2024).
Sebelumnya, sambung Mahyeldi, pemerintah daerah dan masyarakat terdampak bencana di Sumbar telah menerima bantuan dan perhatian yang besar dari banyak pihak.
Mulai dari Presiden RI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, jajaran Kementerian, BUMN/BUMD, pihak Swasta, hingga dari kalangan perantau dan Diaspora Minang.
"Dapat kami sampaikan, sejauh ini banjir lahar dingin dan longsor di Agam dan Tanah Datar telah menyebabkan 63 orang warga meninggal dunia, dan 3.000 warga masih tinggal di pengungsian atau tinggal menumpang di rumah saudara," ujar Mahyeldi lagi.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua MA, Muhammad Syarifuddin mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian para hakim dan pegawai Mahkamah Agung terhadap kejadian bencana yang melanda Sumbar.
Ia merincikan, bantuan total Rp446,7 juta itu terdiri dari bantuan Mahkamah Agung Peduli senilai Rp200 juta, dan bantuan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) senilai Rp46.750.000.
"Kemudian, ada bantuan dari PP Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) senilai Rp100 juta yang diserahkan kepada PD IKAHI Sumbar, serta bantuan sebesar Rp100 juta dari Pengurus Pusat Dharmayukti Karini. Bantuan ini tentu saja bentuk belasungkawa kita atas bencana yang merenggut banyak nyawa dan mengakibatkan rusaknya infrastruktur di Sumbar," ujar Syarifuddinnext


Komentar