Ketua KI Pusat: Keterbukaan Informasi Publik Harus Menjadi Kebutuhan

Metro- 10-07-2024 17:16
Ketua Komisi Informasi Pusat Dr Ir Donny Yoesgiantoro MM MPA. IST
Ketua Komisi Informasi Pusat Dr Ir Donny Yoesgiantoro MM MPA. IST

.

"Kuncinya tanggung jawab pemberian pelayanan informasi yang berkualitas bukan hanya dibebankan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) saja. Akan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja perguruan tinggi," tuturnya.

Ditambahkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin mendorong badan publik untuk dapat berubah dan mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi. “Badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah,” imbuhnya.

Ia menambahkan setidaknya terdapat tiga manfaat keterbukaan informasi publik, yakni menciptakangood government, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kemudian kemudahan mengakses dan transparansi informasi dapat membantu warga mendapatkan berbagai program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan.

“Keterbukaan informasi menumbuhkan kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah dalam kesetaraan memperoleh informasi untuk perkembangan pribadi dan lingkungannya," tukasnya. (*)

Komentar