Polisi Ciduk Lima Pemuda saat Asik Pesta Sabu

Metro- 21-07-2024 16:46
Lima pemuda yang asik pesta sabu saat diamankan di Mapolres Payakumbuh. Humas Polres Payakumbuh
Lima pemuda yang asik pesta sabu saat diamankan di Mapolres Payakumbuh. Humas Polres Payakumbuh

Payakumbuh, Arunala.com--Sat Narkoba Polres Payakumbuh menggerebek sebuah rumah yang beralamat di lingkungan Koto Baru Balai Janggo Payakumbuh Utara, Sabtu (20/7/2024) malam. Di dalam rumah itu, polisi menemukan sekelompok pria yang asyik melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Setidaknya lima orang tersangka berinisial RH (31), AR (36), RR (23), MN (32) dan FR (23) berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat melakukan penggeledahan berikut beberapa jenis barang buktinya.

"Betul, kelima tersangka telah kita tahan di Mapolres berikut barang buktinya," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Ricky Ricardo.

Ia menjelaskan saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggotanya menemukan kelima tersangka sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu secara bergiliran di sebuah rumah yang diketahui merupakan rumah tersangka AR. Kemudian menemukan lagi tiga paket narkotika jenis sabu pada tersangka RH yang disimpannya di dalam kantong celana sebelah kiri.

Selain tiga paket narkotika jenis sabu tersebut, polisi juga menemukan dua linting narkotika jenis ganja di dalam kantong celana tersangka FR. Mana dirinya mendapat ganja tersebut dari seseorang bernama RB (DPO) seharga Rp 20.000.

"Sepertinya kita berhasil merusak malam minggu ke lima tersangka menjadi malam minggu kelabu," sebut Iptu Aiga..

Kasat Narkoba Iptu Aiga kembali mengimbau dan menegaskan kepada segenap lapisan masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak mendekati dan terlibat dalam peredaran narkotika jenis apapun, serta bagi yang terlanjur untuk segera menghentikan tindakan tersebut.

"Katakan tidak untuk narkoba, sayangi diri anda juga keluarga Anda," pungkasnya.

Satu Lagi Diringkus

Beberapa jam setelah penangkapan terhadap lima tersangka yang berpesta narkoba, Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidan narkotika berinisial PN (19), Minggu (21/07) dini hari. Penangkapan berlangsung di pinggir jalan Meranti Kelurahan Padang Tangah Payobadarnext

Komentar