.
Dihubungi terpisah, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, tetap pada penjelasannya bahwa tidak ada persoalan antara jabatan ketua KI Sumbar dengan posisi dosennya.
Bahkan dirinya membantah ada dugaan melanggar UU atau Perki sebagaimana yang ditudingkan pada dirinya
"Persoalan adanya dugaan saya melanggar UU soal tudingan rangkap jabatan ini telah saya sampaikan kepada Pak Gubernur Mahyedi kemarin. Jadi bagaimana penilaian nanti, semuanya ada ditangan pak gubernur," aku Musfi. (*)
Halaman 12


Komentar