Semarakkan HUT RI, Gubernur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Metro- 01-08-2024 23:35
Gubernur Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Audy Joinaldy saat acara Car Free Day di Padang, Minggu (28/7/2024). (dok : istimewa)
Gubernur Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Audy Joinaldy saat acara Car Free Day di Padang, Minggu (28/7/2024). (dok : istimewa)

.

Mahyeldi juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan waktu dan kondisi fisik bendera yang akan mereka kibarkan.

Sesuai amanat pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, waktu pemasangan antara matahari terbit hingga matahari terbenam dan bendera yang akan dikibarkan pun haruslah dalam kondisi baik.

"Bendera Merah Putih yang dikibarkan tidak boleh yang telah rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Waktu pengibarannya mulai terbit sampai terbenamnya matahari," tuturnya.

Diketahui, dalam menyemarakkan HUT RI ke-79, Pemprov Sumbar telah menyiapkan lebih kurang 40 kegiatan. Sebagian diantaranya, terbuka untuk masyarakat umum. (*)

Komentar