DPRD Sultra Apresiasi Sumbar, Tak Berikan Izin Operasional Retail Besar

Ekonomi- 06-08-2024 07:45
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis bersama anggota DPRD Sultra yang sedang kunker ke Sumbar, Jumat (2/8/2024). (dok : humas dprd sumbar)
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis bersama anggota DPRD Sultra yang sedang kunker ke Sumbar, Jumat (2/8/2024). (dok : humas dprd sumbar)

Padang, Arunala.com - Sikap Pemprov Sumbar dengan tidak memberi izin operasional pada retail besar diapresiasi Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Apresiasi tersebut diungkapkan saat Anggota DPRD Sultra kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sumbar untuk mempelajari pola percepatan pembahasan RPJPD, di ruang sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Jumat (2/8/2024).

Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Asrin menilai, langkah yang dilakukan Pemprov Sumbar ini jelas akan membuat pelaku usaha tradisional tetap bisa bertahan.

"Kami merasa perlu belajar itu dari Sumbar, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya," katanya.

Dia menyebut dari DPRD Sultra, masyarakat di daerahnya yang berdagang barang harian, omset mereka merosot ketika beroperasinya retail besar tersebut di Sultra.

"Retail itu memiliki pelayanan yang lebih nyaman, bahkan pembeli cenderung bangga bisa belanja pada retail tersebut. Di sisi lain stabilitas perekonomian pedagang tergganggu, bahkan ada yang tidak sanggup membiayai kuliah anak," kata Asrin

Sementara Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, mengatakan, pihak Pemprov Sumbar terus berkomitmen untuk memelihara budaya yang berkembang di Sumbar, termasuk menjaga pedagang pedagang tradisional.

"Secara karakteristik jiwa dangan masyarakat Sumbar tumbuh dengan alami, bahkan bisa mengimbangi etnis tertentu. Jadi prinsipnya, biarlah tempat usahanya sederhana, namun milik sendiri," katanya.

Raflis juga menjelaskan, kebijakan yang dibuat Pemprov Sumbar itu semata-mata guna melindungi pelaku usaha tradisional (UMKM).

Mendengar adanya keinginan pihak DPRD Sultra menerapkan kebijakan soal pengaturan retail-retail besar ini untuk daerahnya, tentu sangat didukung Raflis.

"Untuk aturan serupa ini, DPRD Sultra tentunya harus membuat perda yang berkaitan dengan usaha retail, mungkin dalam muatannya bisa diatur perihal jarak atau hal-hal yang bisa mengakomodir kelangsungan masyarakat yang berdagang lainnya," kata Raflis.

Dirinya mengharapkan hasil konsultasi dari DPRD Sumbar ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Sultra. (*)

Komentar