.
Ia berharap terbangun kemitraan antara pemerintah dan DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Apalagi kan, ini sesuai dengan instruksi Kemendagri agar ada kolaborasi antara pemerintah dan anggota DPRD. Hal ini demi memastikan pembangunan di Kota Padang bisa jadi lebih baik lagi," tukas Andree.
Diketahui, dalam SK bernomor 580 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Padang dalam Pemilu 2024 dijelaskan, DPRD Padang kini diisi wakil dari 10 partai peserta pemilu.
Rinciannya, PKB memperoleh 4 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PDIP 3 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 7 kursi, PKS 7 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Ummat 1 kursi.(*)


Komentar