.
Menyinggung pengawasan media massa jelang pilkada 2024 di Sumbar, Robert mengakui bila momentum pilkada serentak ini jadi fokus kerja dan pengawasan dari KPID.
Untuk pilkada serentak ini, Robert mengatakan, peran lembaga penyiaran dalam pemberitaan dan iklan kampanye pasangan calon kepala daerah dinilai cukup penting.
"Secara regulasi Undang - Undang penyiaran jelas menyebutkan isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh memihak mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Maka dari itu KPID kini fokus untuk hal semacam itu," kata Robert. (*)


Komentar