Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Pemko Padang Sediakan 492 Formasi

Metro- 17-08-2024 19:34
Pj Sekko Padang Yosefriawan (kanan) didampingi Kepala BKPSDM Padang Mairizon, Sabtu (17/8/2024). Diskominfo Kota Padang
Pj Sekko Padang Yosefriawan (kanan) didampingi Kepala BKPSDM Padang Mairizon, Sabtu (17/8/2024). Diskominfo Kota Padang

Padang, Arunala.com--Kabar gembira bagi Anda yang ingin melamar dan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi CPNS di lingkungan Pemko Padang akan mulai diumumkan pada Senin (19/8/2024).

Sebanyak 492 formasi CPNS bakal disediakan Pemko Padang. Rincian formasi CPNS tersebut yakni 428 untuk tenaga teknis, dan 64 untuk tenaga kesehatan.

"Kesempatan ini terbuka untuk semua putra-putri terbaik di Kota Padang maupun dari luar Kota Padang," kata Penjabat (Pj) Sekko Padang, Yosefriawan, Sabtu (17/8/2024).

Ia juga menekankan penerimaan atau seleksi CPNS, semuanya transparan dan objektif. "Dalam seleksi nilainya akan terlihat secara transparan," kata Yosefriawan.

Kepala BKPSDM Padang Mairizon memaparkan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 ini akan mulai diumumkan pada 19 Agustus 2024. Peserta sudah bisa mendaftar pada 20 Agustus 2024 serta paling lambat 6 September 2024.

"Kemudian pelamar pada pengadaan PNS tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi PNS tahun 2023," terang Mairizon.

Kesempatan terbuka juga bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Dengan catatan PPPK tersebut sudah menjalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari PPPK dan Pimpinan OPD yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi CPNS.

"Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama," ungkapnya seraya mengatakan batas usia yang dapat mendaftar pada pengadaan CPNS tahun ini yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi usia pelamar tertinggi yaitu 40 tahun.

Ia menyebutkan sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024 mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi formasi.

"Kita menyediakan 10 formasi untuk disabilitas. Disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga administrasi. Sejak tahun 2000-an Pemko Padang mendapat pegawai yang berkualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan," tuturnyanext

Komentar