Periksa Kesehatan Cakada, Dirut M Djamil Tekankan Integritas dan Profesionalisme Tim

Metro- 22-08-2024 17:24
Foto bersama usai penandatanganan kerja sama dan surat pernyataan independensi antara RSUP M Djamil dengan KPU Sumbar di Auditorium Lantai IV RSUP M Djamil, Kamis (22/8/2024). IST
Foto bersama usai penandatanganan kerja sama dan surat pernyataan independensi antara RSUP M Djamil dengan KPU Sumbar di Auditorium Lantai IV RSUP M Djamil, Kamis (22/8/2024). IST

.

Dalam rangkaian pemeriksaan ini, tutur Dovy, setiap peserta akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani, serta berbagai pemeriksaan penunjang yang melibatkan teknologi medis terbaru. Pemeriksaan jasmani akan meliputi evaluasi kesehatan fisik secara keseluruhan. Sementara pemeriksaan rohani akan memastikan bahwa aspek psikologis dan mental para calon juga berada dalam kondisi yang optimal.

"Selain itu, berbagai pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, pencitraan medis, dan tes diagnostik lainnya, akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran kesehatan yang komprehensif," ucap dokter spesialis fetomaternal ini.

Dovy juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari seluruh tim yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. "Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas. Hal ini penting, mengingat bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses pemilihan," tuturnya.

Ia mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) diperlukan menjadi panduan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. SOP ini tidak hanya berfungsi untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan. "Akan tetapi juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para calon kepala daerah selama proses tersebut berlangsung," ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. "Tentunya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan tentu saja, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas," tegas Dovy.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan KPU menunjuk dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni RSUP Dr M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas. Ini berdasar atas rekomendasi Dinas Kesehatan.

"Penunjukan dua rumah sakit tersebut juga berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Surya Efitrimen.

Dia menyebutkan KPU Sumbar dan 10 KPU Kabupaten/Kota menunjuk RSUP M Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi calon kepala daerah.

"Sedangkan, 9 KPU Kabupaten/Kota secara resmi juga menunjuk RS Universitas Andalas,” kata dia.

Ia mengatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit. "Kami juga secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba," tukasnya. (*)

Komentar