Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Datuak Marajo memaparkan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Senin (26/8/2024).
Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Diketahui, tahun lalu Sumbar meraih nilai 78,34 dengan predikat BB dalam indeks penilaian SAKIP. Tahun 2024 ini, terus berupaya untuk meningkatkan pengimplementasian SAKIP agar target predikat A bisa diraih," ucap Mahyeldi dalam paparannya di hadapan jajaran pejabat terkait Kementerian PAN RB yang turut hadir via zoom.
Mahyeldi juga memaparkan secara umum Indikator Makro Ekonomi Sumbar, mulai deri Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Masyarakat, Gini Ratio, Potret Kemiskinan dan lain sebagainya. Paparan tersebut kemudian ditanggapi dengan berbagai masukan dari jajaran pejabat Kementerian PAN RB.
"Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak/Ibu dari Kementerian PAN RB. Tentu saja ini akan senantiasa menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perbaikan pelayanan publik bagi kita," ujar Mahyeldi lagi.
Selain itu, Mahyeldi juga meminta jajarannya di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD, pemkab dan pemko melalui OPD terkait.
Sehingga, pengimplementasian SAKIP ke depan semakin dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan anggaran pemerintah ke depan juga lebih maksimal.
"Yang perlu saya tekankan, bahwa ASN juga harus kuat dalam mengawal APBD, agar pelaksanaan RPJMD sesuai dengan RPJMN. Karena itu, perlu menelisik satu per satu, mana program dan kegiatan yang sesuai dan tidak sesuai dengan perencanaan daerah dan rencana pemerintah pusat. Pada intinta, urusan wajiblah yang harus didahulukan," ujarnya lagi.
Ada pun jajaran pejabat Kemenpan RB yang hadir memberikan masukan dalam kesempatan ini antara lain, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwantonext


Komentar