Pariaman, Arunala.com – Yaminu Rizal resmi menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pariaman. Jabatan yang kini dipegang Yaminu Rizal ini berlangsung hingga ada Sekko definitif dilantik.
Pelantikan Pj Sekko itu dipimpin Pj Wali Kota Pariaman Roberia yang digelar di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Jumat (13/9/2024).
Pelantikan ini adalah dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Kota Pariaman sehubungan pejabat definitif Sekretaris Daerah yang lama telah mengundurkan diri.
“Apa yang saya lakukan ini bukanlah melanggar hukum, karena Pelantikan Pj. Sekda ini sudah melalui mekanisme penetapan Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekko,” kata Roberia.
Roberia menuturkan, pelatikan hari ini menjadi momen penting karena Pj Sekko mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan secara administratif.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada penjabat sekretaris daerah yang baru dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, diharapkan kebersamaan dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian”, ulas Roberia.
Selain itu ia juga berpesan kepada pejabat dan seluruh ASN di Kota Pariaman untuk turut serta mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini, senantiasa menjaga netralitas, berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten II Setdako Pariaman, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, dan Camat. (*)


Komentar