Roberia Matangkan Penerimaan PPPK di Kota Pariaman

Metro- 04-11-2024 22:22
Pj Wako Pariaman Roberia didampingi Sekko Yaminu Rizal bahas penerimaan PPPK bersama kepala OPD di pemko tersebut, Senin (7/10/2024). (dok : istimewa)
Pj Wako Pariaman Roberia didampingi Sekko Yaminu Rizal bahas penerimaan PPPK bersama kepala OPD di pemko tersebut, Senin (7/10/2024). (dok : istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Seluruh kepala OPD dan sekretarisnya di Pemko Pariaman dikumpulkan oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, di Balairung Balaikota, Senin (7/10/2024).

Kehadiran para kepala OPD itu untuk melakukan validasi data 1.491 tenaga non ASN di masing-masing OPD agar bisa mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

"Validasi Data 1.491 Non ASN" ini dilakukan agar semua data dan syarat administrasi saat mendaftar lengkap dan tidak adanya kendala," kata Roberia dalam pertemuan itu.

Semua OPD, sebutnya, diminta menginventaris berapa jumlah tenaga non ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap syaratnya. Selain itu OPD juga diminta mencocokkan dengan formasi yang tersedia.

"Saya ingin seluruh kepala OPD untuk memastikan data Non ASN ini dan kita akan carikan solusinya bersama," ucap Roberia lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Roberia untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dirinya bersama Sekko Pariaman, Yaminu Rizal beberapa waktu yang lalu ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru.

Konsultasi itu berkaitan mekanisme dan status dari 1.491 tenaga honorer di Pemko Pariaman yang akan mendaftar PPPK saat ini.

Sedangkan, Sekko Pariaman, Yaminu Rizal menyatakan, Kota Pariaman adalah daerah yang mempunyai kuota PPPK terbesar, jadi beliau meminta kepada setiap OPD untuk membantu dan mempermudah urusan administrasi yang dilakukan oleh tenaga PPPK ini.

"Apalagi dana untuk gaji mereka nantinya tidak ada kaitannya dengan TPP PNS atau yang lainnya karena semua sudah disediakan oleh pusat," kata Yaminu Rizal.

Dia menambahkan, berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 resmi dibuka tanggal 1 Oktober 2024 ini yang dibagi menjadi dua periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023).

Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN, serta tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). (*)

Komentar