>
"Keputusan panitia ini bersifat mengikat, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Audy.
Hasil akhir nantinya, akan dipilih salah satu calon yang akan menduduki jabatan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, yang hingga saat ini masih dijabat rangkap oleh Dirut Bank Nagari Gusti Candra.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Bank Nagari telah menetapkan empat dari lima direksi periode 2024-2028 pada RUPSLB pada 25 Juni lalu. Gusti Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kredit dan Syariah, ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari.
Sementara Roni Edrian menjabat sebagai Direktur Keuangan, Zilfa Efrizon sebagai Direktur Operasional, dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan. Dan untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah dijabat sementara oleh Gusti Candra. (*)
Komentar