.
Sementara, daerah yang masuk nominasi penerima penghargaan berjumlah 73 daerah. Dengan rincian 27 pemko dan 28 pemkab, serta 18 pemprov.
"Setelah perengkingan, ada 17 daerah yang gagal," ungkapnya
Sedangkan untuk pengelompokan penilaian, sambung Philipus Parera, dibagi berdasarkan kondisi fiskal daerah, yakni kondisi fiskal tinggi, sedang dan rendah. Tujuannya, agar lebih adil dalam penilaian sebab kondisi fiskal masing-masing daerah berbeda-beda.
"Untuk bidang penilaian, dewan juri membaginya kedalam tiga kelompok yakni pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah," ucap Philipus.
Lama proses penilaian, terangnya, tiga bulan dengan menggunakan data Kemendagri, Bappenas, dan hasil survei tingkat kepuasan masyarakat. (*)
Komentar