.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman, Riqandli mengungkapkan bahwa Satu Data merupakan bentuk wujud dari Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Presiden telah mencanangkan bahwa untuk menghasilkan data yang satu, diperlukan peranan dari masing-masing institusi, yaitu Walidata yang diwakilkan oleh Kominfo, dan Pembina data yang diambil peran oleh BPS.
“Pada hari ini, kita kolaborasikan sehingga terjalin sinergitas antara BPS dengan Pemerintah Kota Pariaman dalam mewujudkan satu data Indonesia. Harapan kami, semua data tersedia dalam Kota Pariaman dalam angka. Mudah-mudahan menjadi langkah awal didalam mewujudkan satu data Kota Pariaman”, pungkasnya. (*)
Komentar