>
Evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret dalam memicu kelanjutan Proyek PIK 2.
“Kami mendorong pemerintah untuk bersikap tegas. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan demi kepentingan bersama,” tutupnya.
Sebagai informasi, PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group telah berstatus Proyek Strategis Nasional sejak 2024.
Namun penetapan ini menuai kritik karena dinilai sarat kepentingan swasta dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. (*/rel)
Komentar