Pariaman, Arunala.com - Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih, Yota Balad - Mulyadi disahkan DPRD kota setempat sebagai pemenang pilkada 2024 di kota Tabuik itu.
Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD itu di ruang sidang utama gedung dewan itu, Selasa (12/1/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim itu dihadiri juga para Wakil Ketua jajaran anggota DPRD Kota Pariaman lainnya.
Juga terlihat hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, Asiten II Setdako Pariaman, Elfis Candra, beberapa Kepala OPD, Kabag, Kakan dan Camat se Kota Pariaman yang hadir.
“Dengan ini DPRD Kota Pariaman menetapkan dan mengesahkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih untuk periode 2025 - 2030, dengan perolehan suara sebanyak 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkap Muhajir Muslim.
Pengesahan Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis lalu (9/1/2025).
Muhajir Muslim menjelaskan bahwa setelah terbitnya keputusan tersebut maka DPRD mengumumkan nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Kota melalui rapat paripurna.
Setelah ini DPRD akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman ke Kementrian Dalam Negeri agar bisa segera dilakukan pelantikan.
Menurut Muhajir, secara regulasi, jadwal pelantikan hasil Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan sekitar 10 Februari 2025. Namun, ada wacana pelantikan diundur sembari menunggu daerah-daerah yang masih ada sengketa hasil Pilkada kemarin sehingga bisa dilakukan serentak pelantikannya.(*)
Komentar