Yota Balad -- Mulyadi Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Terpilih

Metro- 30-01-2025 13:57
Pasangan Yota Balad -- Mulyadi menerima hasil putusan KPU Kota Pariaman, usai penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis siang (9/1/2025). IST
Pasangan Yota Balad -- Mulyadi menerima hasil putusan KPU Kota Pariaman, usai penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis siang (9/1/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - KPU Kota Pariaman menetapkan Yota Balad – Mulyadi menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025 – 2030.

Penetapan itu dibuat dalam berita acara penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU Kota Pariaman di Kamis siang (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Ali Unan menjelaskan penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih pada pilkada 2024.

“Karena tidak adanya gugatan di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetepan. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah, “ ungkapnya.

Rapat pleno juga dihadiri jajaran Ketua Bawaslu, Forkopimda, Parpol pengusung paslon, Walikota dan Wakil Wali Kota Pariaman Terpilih 2024 nomer urut 3.

“Besok kami akan serahkan hasil salinan keputusan ini kepada DPRD. Selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan, " ucapnya.

Sebelumnya, sebut Ulil, telah dijadwalkan pada 10 Februari 2025, namun kemungkinan akan ada perubahan yaitu Bulan Maret 2025 setelah semua sangketa pemilu yang ada di Indonesia terselesaikan.

Dia berharap, semoga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih bisa lebih amanah dan akan membawa Kota Pariaman untuk lebih baik.

Penetapan ini merupakan tahap akhir dari Pilkada 2024 dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan Pilkada 2024 di Kota Pariaman," ujarnya (*)

Komentar