Rahmat Saleh: Pengurusan PTSL di Sumbar Harus Perhatikan Kearifan Lokal

Nasional- 31-01-2025 07:58
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. IST
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. IST

Jakarta, Arunala.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berkaitan dengan kearifan lokal, terutama di Sumbar, menjadi perhatian Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh menilai langkah Nusron sebagai sebuah terobosan yang aktif dan tepat. Ia mengapresiasi penyajian data yang jelas sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan publik.

"Saya apresiasi kepada Pak Menteri, luar biasa. Sudah menyuguhkan data dengan gamblang, jadi bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan publik, terutama yang tengah menjadi perbincangan oleh masyarakat," katanya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pencapaian target tahun 2025.

Ia menjelaskan, terdapat 126 juta bidang PTSL yang menjadi sasaran sertifikasi tahun ini, sehingga membutuhkan kerja keras bersama.

"Ada 126 juta bidang PTSL yang menjadi target kami di Komisi II pada 2025 untuk disertifikatkan, dan ini menjadi kerja keras kami bersama, sesuai juga dengan Asta Cita pak Prabowo," jelasnya.

Namun, Rahmat juga mengingatkan dalam pelaksanaan PTSL, kearifan lokal di beberapa daerah, termasuk Tanah Ulayat di Sumbar, harus menjadi pertimbangan khusus.

"Keunikan sendiri terkait kearifan lokal, ninik mamak, dan tanah ulayat harus menjadi pertimbangan tersendiri," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan pendekatan berbeda kepada masyarakat, mengingat karakteristik kearifan lokal yang ada.

"Pendekatannya yang bisa kita lakukan bersama (ini sangat penting) mengingat adanya kearifan lokal yang tak bisa kita pinggirkan," tambahnya.

Rahmat berharap pendekatan ini tidak hanya menciptakan kesadaran aktif di kalangan masyarakat, tapi juga memberikan dampak positif yang nyata terhadap status lahan yang berbasis kearifan lokal.

"Dengan demikian, program kita ini bakal membawa efek positif terhadap status lahan masyarakat dengan kearifan lokal, seperti yang ada di Sumbar," harapnya. (*)

Komentar