Padang, Arunala.com--- Bank Nagari terus berkomitmen membangun ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat. Komitmen ini sejalan dengan semangat yang juga dibangun oleh kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang dibuktikan dengan telah masuknya seluruh masjid dan musala di Sumatera Barat dalam ekosistem digital yang sudah disiapkan bersama Bank Nagari.
Dibuktikan pada Minggu (16/2/2025), telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat dengan PT. Bank Nagari Unit Usaha Syariah tentang Pelayanan Jasa Perbankan dan Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Masjid serta Program Edukasi dan Literasi Perbankan Syariah. PKS ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra dan Ketua PW DMI Sumbar Prof Ganefri.
Turut disaksikan oleh Ketua PP DMI Pusat, Jusuf Kalla, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta Staf Khusus Kemenag RI, Farid F Saenon di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Kerja sama ini diperluas aspek kegiatannya, bukan hanya dalam konteks mengelola keuangan masjid/musala. Akan tetapi menjadi mitra strategis antara kedua belah pihak dalam mengembangkan ekonomi ummat berbasis masjid.
Dimana, Unit Usaha Syariah Bank Nagari telah memiliki produk-produk yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan ranah minang. Yakni TAHARI MUDA – Tabungan Haji yang diperuntukkan untuk nasabah mulai dari umur 1 hari, s.d umur 21 tahun. TAHARI - Tabungan Haji Reguler. TABUNGAN UMRAH, yang bisa dimanfaatkan untuk persiapan ibadah Umrah bagi jamaah masjid.next
Komentar