588 Pegawai PPPK di Pemko Pariaman Dilantik Bersamaan

Metro- 22-02-2025 20:53
Pj Wako Pariaman, Roberia saksikan perwakilan pegawai PPPK di pemko itu tanda tangani surat pengangkatanya dalam apel gabungan, Rabu (19/2/2025). IST
Pj Wako Pariaman, Roberia saksikan perwakilan pegawai PPPK di pemko itu tanda tangani surat pengangkatanya dalam apel gabungan, Rabu (19/2/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Sebanyak 588 pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemko Pariaman dilantik oleh Pj Wali Kota Roberia. Pelantikan ini dilaksanakan halaman di Balai Kota Pariaman, Rabu (19/2/2025).

Dalam momen pelantikan itu, Pi Wako Pariaman, Roberia menekankan pelantikan ini merupakan amanah besar bagi para PPPK yang telah resmi dikukuhkan.

“Sumpah yang telah ucapkan, adalah bentuk tanggung jawab kepada negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan rakyat yang saudara layani, serta disaksikan orang-orang yang hadir dan oleh Allah SWT,” tegasnya.

Roberia juga memberikan kebijakan khusus bagi peserta yang memiliki kondisi fisik yang tidak kuat untuk berdiri selama prosesi. Ia mempersilakan mereka untuk menggunakan kursi yang telah disediakan demi kenyamanan selama pelantikan berlangsung.

Selain itu, dalam arahannya, Roberia mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar para PPPK tidak melakukan tindakan korupsi, tidak menyalahgunakan jabatan, serta tetap bersyukur atas amanah yang diberikan.

“Jangan memeras rakyat, jadilah pegawai yang bersyukur, dan hati-hati dengan ketidakdisiplinan,” pesannya.

Setelah prosesi pelantikan selesai, Roberia mengajak seluruh peserta dan tamu undangan melaksanakan sholat Zhuhur berjamaah di halaman Balai Kota.

Acara kemudian ditutup dengan tausiah keagamaan yang bertujuan memberikan pembinaan moral dan spiritual kepada para PPPK yang baru dilantik. (*)

Komentar