14 Siswa dari Dua Sekolah Berbeda Dijaring Pol PP Padang

Metro- 14-05-2025 13:15
Sebagian siswa SMA yang terjaring razia Sat Pol PP Padang pada Rabu (14/5/2025). IST
Sebagian siswa SMA yang terjaring razia Sat Pol PP Padang pada Rabu (14/5/2025). IST

Padang, Arunala.com - Sebanyak 14 pelajar dari dua SMA berbeda terjaring razia yang dilakukan Sat Pol PP Kota Padang, Rabu pagi (14/2025).

Para siswa ini dijaring di dua tempat berbeda itu karena kedapatan bolos pada jam belajar sekolah di sejumlah warung sekitar tempat sekolah mereka.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat karena merasa

resah dari siswa yang bolos belajar itu.

"Saat penertiban, para siswa itu juga kedapatan merokok dan bermain game di tempat nongkrong itu," kata Eka Putra.

Ia menyebutkan, pada razia hari itu dilakukan pada dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Timur.

"Hasil dari razia penertiban itu sembilan orang pelajar SMA dari Padang Utara dan lima pelajar SMP dari Padang Timur langsung kami giring ke Mako Satpol PP guna menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ungkap Eka Putra.

Menurut dia, razia ini bagian dari kegiatan rutin yang menyasar pelajar yang keluyuran di luar jam pelajaran sekolah.

Ia melanjutkan, kegiatan ini tak hanya bertujuan menindak pelajar yang membolos, tapi juga bagian dari langkah preventif dalam mencegah aksi tawuran pelajar yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Padang. (*)

Komentar