.
Menurutnya, penertiban harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut, termasuk para pedagang kaki lima atau pelaku usaha kecil.
"Penataan Kelok Sembilan memang harus dilakukan, tetapi dengan solusi yang tidak menimbulkan gesekan sosial," tegas Irsyad Safar.
Pemerintah, ungkapnya, perlu mencarikan lokasi yang lebih representatif bagi masyarakat yang berjualan agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan aman
"DPRD berharap upaya penertiban kawasan Kelok Sembilan dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar," pungkasnya. (*)
Komentar