Padang, Arunala.com - Ketua sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan untuk finalisasi pengesahan Ranperda Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren, ada penting yang perlu dicermati.
Ini diungkapskan Evi Yandi saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar yang diadakan Rabu (28/5/2025).
Rapat mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur Sumbar atas tanggapan fraksi terhadap ranperda yang sedang dibahas tersebut.
"Untuk penyelenggaraan pesantren di Sumbar masih menghadapi tantangan, baik dari aspek geografis, demografis, maupun sosial-ekonomi masyarakat," kata Evi Yandri saat itu.
Oleh sebab itu, jelasnya, DPRD Sumbar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren sebagai usul prakarsa DPRD.
Seperti diketahui, lanjutnya, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah disetujui sebagai Ranperda Usul Prakarsa DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar tanggal 26 Mei 2025 lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, tukuknya, tentu Gubernur telah menyiapkan tanggapan dan mengidentifikasi semua permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan terutama Pesantren. (*)
Komentar