Banggar DPRD Tanahdatar Konsultasi Kebijakan Fiskal Daerah ke DPRD Sumbar

Metro- 16-06-2025 14:28
Anggota DPRD Sumbar Daswanto saat berdialog dengan Banggar DPRD Tanah Datar di ruang Bamus, Senin (16/6/2025) . IST
Anggota DPRD Sumbar Daswanto saat berdialog dengan Banggar DPRD Tanah Datar di ruang Bamus, Senin (16/6/2025) . IST

Padang, Arunala.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, jadi fokus pembicaraan pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanahdatar dengan Anggota DPRD Sumbar, Daswanto.

Pembicaraan itu terjadi saat rombongan tim Banggar DPRD Tanahdatar ini lakukan konsultasi ke DPRD Sumbar, Senin (16/6/2025),

Agenda ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

Daswanto menyampaikan, kolaborasi lintas daerah seperti ini sangat strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyusunan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Dialog aktif yang kita lakukan hari ini merupakan wujud dari semangat bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Tanahdatar menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait mekanisme penyusunan, evaluasi, dan pelaporan keuangan daerah yang diterapkan di DPRD Sumbar.

Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan dalam diskusi tersebut.

"Pertukaran gagasan ini diharapkan dapat memperkuat proses legislasi dan pengawasan anggaran di masing-masing daerah, serta mendorong pembangunan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," katanya. (*)

Komentar