Padang, Arunala.com - Kota Padang mulai berlakukan penerimaan siswa baru untuk tingkat SMP menggunakan empat pola yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Kota Padang tidak lagi menggunakan jalur zonasi dalam penerimaan siswa SMP baru kali karena, aturannya telah diubah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Padang, Nurfitri, menerangkan proses penerimaan bagi siswa baru untuk tingkat SMP di Kota Padang telah dimulai.
"Proses itu dimulai dari tahapan pra pendaftaran bagi siswa tamatan SD/sederajat dari luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025 atau tamatan Paket A, dan itu dimulai 16-20 Juni 2025 ini," kata Nurfitri.
Dia menyebut, untuk pendaftaran tahun ini di Kota Padang dilakukan melalui laman http://www.psb.diknaspadang.id.
Ia menjelaskan pada SPMB online jenjang SMP dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Nurfitri melanjutkan, calon siswa SMP tamatan SD/sederajat dari luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025 atau tamatan Paket A harus melakukan pendaftaran secara offline untuk dapatkan akun di Dinas Dikbud Kota Padang.
Sementara, bagi calon Murid SMP tamatan SD/ MI Kota padang tahun 2025 akan mendapatkan akun dari sekolah asalnya.
"Pendaftaran bagi calon Murid baru SMP dilakukan secara mandiri dengan menggunakan akun yang telah diperoleh pada web SPMB Kota Padang," sebutnya.
Nurfitri merinci, empat pola penerimaan siswa SMP baru ini adalah jalur prestasi (bebas wilayah), afirmasi (bebas wilayah), mutasi (bebas wilayah), dan domisilil (dalam wilayah).
"Masing-masing jalur itu ada syarat penerimaan yang harus dipenuhi calon siswa SMP baru ini," tukas Nurfitri.
Adapun jalur penerimaan murid baru SMP ini adalah:
Jalur Prestasi (bebas wilayah)
Pada jalur prestasi disediakan 27 persen dari daya tampung sekolah, dengan rincian sembilan persen jalur prestasi nilai rapor, sembilan persen jalur prestasi akademik, dan sembilan persen jalur prestasi non akademiknext
Komentar