Padang, Arunala.com -- Seorang pemuda berinisial "NR" (21) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah kedapatan membawa kabur seorang remaja putri di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu sore (12/7/2025) pukul 15.00 WIB
"NR" diduga mengaku sebagai anggota TNI di salah Matra berpangkat Sersan Dua (Serda) untuk mempengaruhi dan memperdaya korbannya seorang remaja putri yang merupakan warga Kota Padang.
Korban dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tak kunjung pulang selama hampir tujuh hari.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama seminggu terakhir.
Setelah melakukan pelacakan dan penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Padang berhasil menemukan keberadaan korban bersama pelaku di sebuah rumah kost yang diduga disewa secara harian.
"Awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk jalan-jalan ke salah satu tempat wisata di wilayah Kota Padang bersama temannya. Setelahnya korban dan pelaku bertemu di lokasi wisata tersebut. Pelaku yang mengaku sebagai prajurit aktif berpangkat Serda ini diduga membujuk korban agar bersedia ikut dengannya," jelas Kompol Muhammad Yasin dalam keterangannya Sabtu (12/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, selama berada di rumah kost, pelaku mengakui telah menggauli korban beberapa kali dan hubungan tersebut tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Saat ditangkap, "NR" tidak dapat menunjukkan identitas militer sebagaimana pengakuannya. Bahkan, dari penelusuran, ia nyatanya bukan anggota TNI ataupun aparatur negara lainnya.
Polisi menduga kuat bahwa pengakuan sebagai seorang prajurit hanya akal-akalan pelaku untuk menipu korban.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian PDL TNI, baju kaos serta jaket loreng. Kami sudah memastikan "NR" bukan anggota militer. Ia murni warga sipil," tukas Kasat ininext
Komentar